Pengumuman Terbaru Kegiatan Belajar di Rumah

Pengumuman Terbaru Kegiatan Belajar di Rumah

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Nomor 420/080/437.53/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar di Rumah, maka diumumkan bahwa kegiatan belajar di rumah diperpanjang mulai tanggal  22 April hingga batas waktu yang belum ditentukan.


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
/* script Youtube Responsive */